Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7)/RMOL

Politik

Bantah Tarik Dana dari BSI Gegara Komisaris, Abdul Mu’ti: Wamen Saja Saya Tolak!

KAMIS, 11 JULI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan triliunan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya, bukan karena tujuan politis. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa penarikan dana dari BSI bukan karena dirinya tidak dijadikan sebagai komisaris di perbankan pelat merah tersebut.  

Mu’ti mengungkap bahwa permasalahan penunjukan komisaris BSI tidak menjadi persoalan sama sekali bagi dirinya. 


"Ya BSI saya kira bukan karena Abdul Mu'ti enggak jadi komisaris ya. Karena kalau bagi saya pribadi mohon maaf itu tidak sesuatu yang menjadi persoalan gitu," tegas Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). 

Mu’ti merasa heran jika ada pihak-pihak yang mengaitkan penarikan dana Muhammadiyah dengan penunjukan komisaris di BSI. Pasalnya, dirinya pernah menolak tawaran untuk menjadi Wakil Menteri (Wamen). Apalagi hanya level komisaris. 

"Sampai ada kawan yang bilang ke saya, iyalah Mas Mu'ti mana ada soal itu. Orang jadi Wakil Menteri juga ditolak. Jadi bagi saya pribadi nggak ada persoalan dengan itu," jelas Mu'ti. 

Abdul Mu'ti menuturkan, selama ini dana-dana Muhammadiyah memang banyak yang terkonsentrasi di BSI. Baik itu dalam bentuk tabungan atau pembiayaan. 

Menurutnya, konsentrasi dana dalam jumlah besar itulah yang bisa berisiko. 

"Nah setelah kita evaluasi ini bisa berisiko. Bisa berisiko. bagi bank sendiri juga menurut saya juga bisa berisiko karena di antara risiko bank itu kan risiko konsentrasi," ujarnya. 

Dia menambahkan, dana besar yang terkonsentrasi juga dapat berisiko untuk bank. Menurutnya, ketika nasabah bermasalah, maka bank itu pun akan bermasalah. 

Atas dasar itulah, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah dapat meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan sektor ekonomi kecil menengah. 

"Jadi kita ingin dana Muhammadiyah ini lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra, karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah," ungkapnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun. 

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya